Senin, 24 Oktober 2016

CONTOH KASUS PELANGGARAN ETIKA BISNIS PADA PT NESTLE

KIKI RIZKY AMELIA

24213853

4EB19


Pada tahun 2004 Produk Susu Nestlé telah ditarik dari peredaran di sejumlah negara eropa karena mengandung Bakteri Sakazakii yang menyebabkan meningitis, infeksi pembuluh darah atau inflamasi sistem pencernaan yang mematikan bagi bayi maupun orang dewasa. (Published The Lancet 30 Desember 2003, halaman 5, 39).

Industri susu Nasional Indonesia rupanya telah meremehkan masalah dari Bakteri Enterobacter sakazakii yang mencemarkan produk susu formula anak-anak.

Menurut situs Sciences News Online dari penelitian yang dilakukan di 35 negara ditemukan bahwa tingkat pencemaran bakteri Enterobacter sakazaii ini pada susu formula bayi sebesar 14 persen atau 20 kaleng dari 141 kaleng yang diteliti. Penelitian ini juga lebih lanjut menemukan bahwa bakteri E. Sakazakii ini ditemukan pada debu yang ada dilantai pabrik pembuatan susu formula bayi tersebut padahal pabrik pembuatan susu formula atau makanan apapun menurut standar sudah seharusnya bersih dari semua virus, kuman ataupun bakteri yang berbahaya. Pada penelitian terakhir didapatkan kemampuan 12 jenis strain E. sakazakii untuk bertahan hidup pada suhu 58 derajat celsius dalam pemanasan rehidrasi susu formula.  

Produk susu yang tercemar dari bakteri ini adalah Nestle. Nestle, telah dikecam karena memproduksi susu formula untuk bayi yang mengandung bakteri E. Sakazakii, khususnya untuk produk susu formula yang dipasarkan dinegara berkembang.

Memang berbeda dengan pemerintah kita yaitu lembaga BPOM yang menyatakan bahwa tidak ada satu pun susu formula yang tercemar bakteri Enterobacter Sakazakii di indonesia. Entah apa yang menyebabkan perbedaan tersebut, tapi pesan kami bagi mereka yang ingin lebih berhati-hati dengan susu formula terutama untuk bayi agar menghindari susu yang berasal dari produk SUSU NESTLE.

Lalu pada tahun 2011 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengambilan 96 sampel produk susu formula dari berbagai merek untuk menguji kemungkinan adanya bakteri Enterobacter Sakazaki.

Dalam pengujian sampel tersebut, BPOM tidak menemukan satu pun susu formula (termasuk didalamnya adalah NESTLE) yang terkontaminasi. Pengujian ini dilakukan pada 2008 sampai 2011. Hal itu terungkap saat jumpa pers BPOM di kantor kemkominfo, Kamis (10/2/2011).

Pada tahun 2004 Produk Susu Nestlé telah ditarik dari peredaran di sejumlah negara eropa karena mengandung Bakteri Sakazakii yang menyebabkan meningitis, infeksi pembuluh darah atau inflamasi sistem pencernaan yang mematikan bagi bayi maupun orang dewasa. (Published The Lancet 30 Desember 2003, halaman 5, 39).

Industri susu Nasional Indonesia rupanya telah meremehkan masalah dari Bakteri Enterobacter sakazakii yang mencemarkan produk susu formula anak-anak.

Menurut situs Sciences News Online dari penelitian yang dilakukan di 35 negara ditemukan bahwa tingkat pencemaran bakteri Enterobacter sakazaii ini pada susu formula bayi sebesar 14 persen atau 20 kaleng dari 141 kaleng yang diteliti. Penelitian ini juga lebih lanjut menemukan bahwa bakteri E. Sakazakii ini ditemukan pada debu yang ada dilantai pabrik pembuatan susu formula bayi tersebut padahal pabrik pembuatan susu formula atau makanan apapun menurut standar sudah seharusnya bersih dari semua virus, kuman ataupun bakteri yang berbahaya. Pada penelitian terakhir didapatkan kemampuan 12 jenis strain E. sakazakii untuk bertahan hidup pada suhu 58 derajat celsius dalam pemanasan rehidrasi susu formula.  

Produk susu yang tercemar dari bakteri ini adalah Nestle. Nestle, telah dikecam karena memproduksi susu formula untuk bayi yang mengandung bakteri E. Sakazakii, khususnya untuk produk susu formula yang dipasarkan dinegara berkembang.

Memang berbeda dengan pemerintah kita yaitu lembaga BPOM yang menyatakan bahwa tidak ada satu pun susu formula yang tercemar bakteri Enterobacter Sakazakii di indonesia. Entah apa yang menyebabkan perbedaan tersebut, tapi pesan kami bagi mereka yang ingin lebih berhati-hati dengan susu formula terutama untuk bayi agar menghindari susu yang berasal dari produk SUSU NESTLE.

Lalu pada tahun 2011 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengambilan 96 sampel produk susu formula dari berbagai merek untuk menguji kemungkinan adanya bakteri Enterobacter Sakazaki.

Dalam pengujian sampel tersebut, BPOM tidak menemukan satu pun susu formula (termasuk didalamnya adalah NESTLE) yang terkontaminasi. Pengujian ini dilakukan pada 2008 sampai 2011. Hal itu terungkap saat jumpa pers BPOM di kantor kemkominfo, Kamis (10/2/2011).

Etika Bisnis Dalam Perusahan Nestlé Indonesia

Corporate Business Principal Nestlé merupakan pondasi dari budaya perusahaan PT NESTLÉ , yang telah berkembang selama 140 tahun.

Sejak pertama kali   Henri Nestlé berhasil meramu bubur bayi "Farine Lactée" guna membantu seorang ibu yang ingin menyelamatkan bayinya yang sedang sakit dan tidak mampu menerima air susu ibu, mereka telah membangun bisnis kami pada keyakinan bahwa untuk memiliki keberhasilan jangka panjang bagi pemegang saham, kita tidak hanya harus mematuhi semua persyaratan hukum yang berlaku dan memastikan bahwa semua kegiatan mereka yang berkelanjutan, namun mereka juga harus menciptakan nilai yang signifikan bagi masyarakat.

Pada 2011, program pelatihan modular diluncurkan pada berbagai komponen Corporate Business Principal. Kedalaman dan fokus dari pelatihan  dibentuk sesuai dengan materialitas untuk fungsi yang berbeda dalam perusahaan. Sebagai contoh, pelatihan tentang komponen hak asasi manusia akan fokus pada manajer dan karyawan di negara-negara yang lebih tinggi risiko hak asasi manusia sebagai prioritas.

Corporate Business Principal  Nestlé akan terus berevolusi dan beradaptasi dengan perubahan dunia. Landasan dasar kita tidak berubah dari waktu dan asal-usul Perusahaan mereka, dan mencerminkan ide-ide dasar keadilan, kejujuran, dan perhatian umum untuk kesejahteraan orang-orang.

Nestlé berkomitmen untuk menganut Prinsip Bisnis berikut ini di semua negara, disesuaikan dengan undang-undang lokal, praktek-praktek budaya dan agama:
- Gizi, Kesehatan dan Keafiatan. Tujuan utama kami adalah untuk meningkatkan kualitas kehidupan para konsumen setiap hari, dimanapun mereka berada dengan menawarkan pilihan produk makanan dan minuman yang lezat dan sehat, serta mendorong gaya hidup sehat. Kami mengungkapkan hal ini melalui motto kami: ‘Good Food, Good Life’.
- Jaminan Mutu dan Keamanan Produk. Dimana saja di seluruh dunia, nama Nestlé menjanjikan produk yang aman dan berkualitas baik kepada konsumen.
- Komunikasi kepada Konsumen. Kami berkomitmen terhadap komunikasi kepada konsumen yang bertanggung jawab dan dapatdipercaya, yang memberdayakan konsumen untuk menggunakan hak mereka atas pilihan yangbersandarkan pada informasi yang benar, dan mempromosikan pola makan yang lebih sehat. Kami menghargai privasi konsumen.
- Hak Asasi Manusia dan Kegiatan Usaha Kami. Kami mendukung penuh prinsip-prinsip Global Compact – Persatuan Bangsa Bangsa tentang hak asasi manusia dan ketenagakerjaan, dan bertujuan untuk memberikan contoh-contoh mengenai hak asasi manusia dan praktik ketenagakerjaan di seluruh kegiatan bisnis kami.
- Kepemimpinan dan Tanggung Jawab Pribadi. Keberhasilan kami tercipta berkat dukungan para karyawan. Kami memperlakukan para karyawan dengan rasa hormat dan bermartabat dan mengharapkan setiap karyawan mempunyai rasa tanggung jawab pribadi. Kami mempekerjakan tenaga kerja yang kompeten dan mempunyai motivasi, serta menghargai nilai-nilai kami. Kami memberikan kesempatan yang sama untuk pengembangan dan kemajuan mereka, melindungi privasi mereka, dan tidak mentoleransi segala bentuk pelecehan dan diskriminasi. Dimana saja di seluruh dunia, nama Nestlé menjanjikan produk yang aman dan berkualitas baik kepada konsumen.
- Keamanan dan Kesehatan Kerja. Kami berkomitmen untuk mencegah kecelakaan, cedera dan penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan, dan kami melindungi para karyawan, mitra usaha dan pihak-pihak lain yang terlibat di sepanjang mata rantai usaha kami.
- Pemasok dan Hubungan Dengan Pelanggan. Kami mensyaratkan kepada para pemasok, agen, subkontraktor dan karyawan mereka untuk bersikap jujur, adil dan berintegritas, serta mematuhi standar yang tidak dapat ditawar. Kami memiliki komitmen yang sama kepada para pelanggan kami.
- Pembangunan Pertanian dan Pedesaan. Kami berkontribusi dalam perbaikan di bidang produksi pertanian, status sosial ekonomi para petani, masyarakat pedesaan, dan dalam sistem produksi agar lebih berwawasan lingkungan.
- Lingkungan dan Keberlanjutan. Kami berkomitmen pada praktik bisnis yang berwawasan lingkungan. Pada semua tahap masa pakai produk, kami berupaya untuk menggunakan sumber daya alam secara efisien, lebih memilih menggunakan sumber daya yang terbarukan yang dikelola secara berkelanjutan, dan menetapkan sasaran limbah nol.
j. - Air. Kami berkomitmen pada penggunaan air secara berkelanjutan dan perbaikan pengelolaan air. Kami menyadari bahwa dunia menghadapi tantangan ketersediaan dan kebutuhan air yang semakin besar dan bahwa pengelolaan sumber-sumber daya dunia yang bertanggung jawab oleh semua pengguna air merupakan suatu kebutuhan mutlak.


KESIMPULAN :
Meskipun pada tahun 2004 Produk Susu Nestlé telah ditarik dari peredaran di sejumlah negara eropa karena mengandung Bakteri Sakazakii. Namun, di Indonesia sendiri pada tahun 2011 Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengambilan 96 sampel produk susu formula dari berbagai merek untuk menguji kemungkinan adanya bakteri Enterobacter Sakazaki. Dalam pengujian sampel tersebut, BPOM tidak menemukan satu pun susu formula (termasuk didalamnya adalah Nestlé) yang terkontaminasi. Pengujian ini dilakukan pada 2008 sampai 2011.
Dan Nestlé adalah perusahaan yang mau memperbaiki diri dan mau belajar dari pengalaman pahit yang menjadikan tantangan sebagai motivator untuk meningkatkan citra perusahaan.

SARAN :

Dari hasil penulisan diatas, maka saran yang dapat diberikan yaitu :
Diharapkan PT Nestlé Indonesia konsisten dalam menjalankan etika bisnisnya untuk menghindari segala pelanggaran yang kemungkinan bisa terjadi serta dapat mempertahankan & meningkatkan segala prestasi yang telah dicapai dan terus memberikan dampak yang positif terhadap bisnisnya dan juga untuk masyarakat luas.


DAFTAR PUSTAKA
http://indahrestuanjani.blogspot.co.id/2014/10/tugas-ke-1-pelanggaran-etika-bisnis.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar