Senin, 30 Juni 2014

KELUARGA BERENCANA


Nama Kelompok  :
1. Aulia Rahmi                   (21213508)
2. Kiki Rizky Amelia          (24213853)
3. Nurul Janah Syabania  (26213729)
4. Selviana Dianasari        (28213362)
5. Syifa Fauziah R.           (28213766)

Kelas                   :             1EB20


Pengertian Keluarga Berencana
Keluarga Berencana (KB) adalah salah satu program yang di galakkan pemerintah untuk menekan laju pertumbuhan penduduk Indonesia. Hal ini disebabkan jumlah penduduk Indonesia menduduki urutan ke empat penduduk terbanyak di dunia.
Program KB ada di bawah pengawasan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional. Lembaga inilah mengelola dan mengatur pelaksanaan program KB bagi masyarakat Indonesia.
Tujuan Keluarga Berencana
Tujuan umum
Meningkatkan kesejahteraan ibu, anak dalam rangka mewujudkan NKKBS (Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk.
Tujuan khusus
Meningkatkan jumlah penduduk untuk menggunakan alat kontrasepsi.
Menurunnya jumlah angka kelahiran bayi.
Meningkatnya kesehatan keluarga berencana dengan cara penjarangan kelahiran
Kesimpulan dari tujuan program KB
Memperbaiki kesehatan dan kesejahteraan ibu, anak, keluarga dan bangsa; Mengurangi angka kelahiran untuk menaikkan taraf hidup rakyat dan bangsa; Memenuhi permintaan masyarakat akan pelayanan KB dan KR yang berkualitas, termasuk upaya-upaya menurunkan angka kematian ibu, bayi, dan anak serta penanggulangan masalah kesehatan reproduksi.
Manfaat Keluarga Berencana
·         Mengatur angka kelahiran dan jumlah anak dalam keluarga.
·         Membantu pemerintah mengurangi resiko ledakan penduduk atau baby boomer.
·         Penggunaan kondom akan membantu mengurangi resiko penyebaran penyakit menular melalui hubungan seks.
·         Meningkatkan kesehatan masyarakat.
·         Menjaga kesehatan ibu dengan cara pengaturan waktu  kelahiran dan juga menghindarkan kehamilan dalam waktu yang singkat.
Pandangan Agama Tentang Keluarga Berencana
Keluarga berencana termasuk masalah yang kontroversional sehingga tidak ditemukan bahasannya oleh imam-imam madzhab. Secara umum, hingga kini di kalangan umat Islammasih ada dua kubu antara yang membolehkan keluarga berencana dan yang menolak keluarga berencana. Ada beberapa alasan dari para ulama yang memperbolehkan keluarga berencana, diantaranya dari segi kesehatan ibu dan ekonomi keluarga.
Selain itu, program keluarga berencana juga didukung oleh pemerintah. Sebagaimana diketahui, sejak 1970, program keluarga berencana nasional telah meletakkan dasar-dasar mengenai pentingnya perencanaan dalam keluarga. Intinya, tentu saja untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang berkaitan dengan masalah dan beban keluarga jika kelak memiliki anak. Di lain pihak, beberapa ulama berpendapat bahwa keluarga berencana ituharam.
Hal ini didasarkan pada firman Allah Qs. Al-Isra':31 yang berbunyi:
Dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepada kalian.
—(Qs. Al-Isra' 31)

Oleh karena itu,mereka tidak memperbolehkan keluarga berencana. Maka dari itu, kita harus mempelajari pengetahuan tentang keluarga berencana dari beberapa sudut pandang sehingga bisa memberi manfaat bagi masyarakat luas serta meyakinkan masyarakat tentang hukum keluarga berencana. Rasulullah SAW sangat menganjurkan umatnya untuk memiliki keturunanyang sangat banyak. Namun tentunya bukan asal banyak, tetapi berkualitas sehingga perlu dididik dengan baik supaya dapat mengisi alam semesta ini dengan manusia yang shalih dan beriman.
Contoh metode pencegah kehamilan yang pernah dilakukan pada zaman Rasulullah SAW adalah azl yakni mengeluarkanair mani di luar vagina istri atau yang lazim disebut sanggama terputus, namun tidak dilarang oleh Rasul. Dari Jabir berkata: "Kami melakukan azl di masa Rasulullah SAW, dan Rasul mendengarnya tetapi tidak melarangnya (HR Muslim)". 
Sedangkan metode pada zaman ini yang tentunya belum pernah dilakukan pada zaman Rasulullah SAWmembutuhkan kajian yang mendalam dan melibatkan ahli medis dalammenentukan kebolehan atau keharamannya. Kita mengenal keluarga berencana sebagai metode yang dipakai untuk mencegah kehamilan. Hal tersebut yang paling sering diperdebatkan dalam Islam.
Hukum keluarga berencana dalam Islam dilihat dari 2 pengertian:
1.     Tahdid an-nasl (pembatasan kelahiran)
Jika program keluarga berencana dimaksudkan untuk membatasi kelahiran, maka hukumnya haram. Islam tidak mengenal pembatasan kelahiran. Bahkan terdapat banyak haditsyang mendorong umat Islam untuk memperbanyak anak. Misalnya, tidak bolehnya membunuh anak apalagi karena takut miskin atau tidak mampu memberikan nafkah.
Allah berfirman:
Dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepada kalian.
—(Qs. Al-Isra' 31)
2.    Tanzhim an-nasl (pengaturan kelahiran)
Jika program keluarga berencana dimaksudkan untuk mencegah kelahiran dengan berbagai cara dan sarana, maka hukumnya mubah, bagaimanapun motifnya. Berdasarkan keputusan yang telah ada sebagian ulama menyimpulkan bahwa pil-pil untuk mencegah kehamilan tidak boleh dikonsumsi. Karena Allah Subhanahu wa Ta'ala mensyariatkan untuk hamba-Nya sebab-sebab untuk mendapatkan keturunan dan memperbanyak jumlah umat. Rasulullah Shallallahu walaihi wa sallam artinya: Nikahilah wanita yang banyak anak lagi penyayang, karena sesungguhnya aku berlomba-lomba dalam banyak umat dengan umat-umat lain di hari kiamat (dalam riwayat yang lain: dengan para nabi di hari kiamat)
Karena umat itu membutuhkan jumlah yang banyak, sehingga mereka beribadah kepada Allah, berjihad di jalan-Nya, melindungi kaum muslimin dengan izin Allah, dan Allah akan menjaga mereka dan tipu daya musuh-musuh mereka. Maka wajib untuk meninggalkan perkara ini (membatasi kelahiran), tidak membolehkannya dan tidak menggunakannya kecuali darurat. Jika dalam keadaan darurat maka tidak mengapa, seperti:
·         Sang istri tertimpa penyakit di dalam rahimnya, atau anggota badan yang lain, sehingga berbahaya jika hamil, maka tidak mengapa (menggunakan pil-pil tersebut) untuk keperluan ini.
·         Demikian juga, jika sudah memiliki anak banyak, sedangkan isteri keberatan jika hamil lagi, maka tidak terlarang mengkonsumsi pil-pil tersebut dalam waktu tertentu, seperti setahun atau dua tahun dalam masa menyusui, sehingga ia merasa ringan untuk kembali hamil, sehingga ia bisa mendidik dengan selayaknya.
Adapun jika penggunaannya dengan maksud berkonsentrasi dalam berkarier atau supaya hidup senang atau hal-hal lain yang serupa dengan itu, sebagaimana yang dilakukan kebanyakan wanita zaman sekarang, maka hal itu tidak boleh. Berdasarkan penjelasan yang telah dipaparkan, maka dapat disimpulkan bahwa keluarga berencana diperbolehkan dengan alasan-alasan tertentu misalnya untuk menjaga kesehatan ibu, mengatur jarak di antara dua kelahiran, untuk menjaga keselamatan jiwa, kesehatan atau pendidikan anak-anak. Namun keluarga berencana bisa menjadi tidak diperbolehkan apabila dilandasi dengan niat dan alasan yang salah, seperti takut miskin, takut tidak bisa mendidik anak, dan takut mengganggu pekerjaan orang tua. Dengan kata lain, penilaian tentang keluarga berencana tergantung pada individu masing-masing.
Jenis-Jenis Alat Kontrasepsi
1. Kontrasepsi mekanik
Disebut mekanik, karena memiliki sifat untuk melindungi. Kontrasepsi mekanik ini bekerja dengan cara mencegah pertemuan antara sel sperma dengan sel telur yang ada di dalam rahim. Yang termasuk dalam kontrassepsi mekanik ini , ialah kondom dan diafragma.
a. Kondom
Kondom yang dahulu terbuat dari usus atau kulit binatang, yang jika digunakan harus direndam terlebih dahulu, kini ada kondom yang terbuat dari bahan karet yang tipis dan elastis (lentur) berbentuk seperti kantong. Pada dasarnya fungsi kondom hanya untuk menampung sperma agar tidak masuk ke dalam vagina. Penggunaan kondom dinilai cukup efektif mencegah kehamilan hingga 90 %. Bahkan penggunaan kondom untuk pencegahan kehamilan akan semakin efektif apabila disertai penggunaan spermisida (pembunuh sperma) namun jarang sekali ditemukan pasangan suami istri yang menggunakan spermisida. Namun kemungkinan terjadinya kehamilan masih dapat terjadi dari survei yang dilakukan dari 100 pasangan suami-istri yang menggunakan alat kontrasepsi ini sekitar 4 orang wanita yang terjadi kehamilan.
Kondom mudah didapat, dan harga relatif terjangkau, tidak memerlukan resep dokter. Kondom selain berfungsi sbagai pencegah kehamilan, kondom juga dapat digunakan sebagai suatu alat bantu dalam pencegahan penularan penyakit kelamin seksual.
b. Diafragma
Diafragma bentuknya hampir menyerupai kondom. Diafragma berbentuk seperti topi yang menutupi mulut rahim. Diafragma terbuat dari bahan karet namun agak tebal dibanding dengan kondom. Kondom berbahan karet tipis yang masih memiliki kemungkinan terjadinya kebocoran. Namun berbeda dengan diafragma yang berbahan karet tebal sehingga tidak memungkinkan terjadinya kebocoran. Diafragma ini hanya digunakan ketika ingin melakukan hubungan intim, usai melakukan aktivitas seksual dapat dilepaskan kembali atau tetap berada pada tempatnya. Jenis kontrasepsi yang satu ini cukup efektif dalam mencegah kehamilan yang cara kerjanya hanya dimasukkan ke dalam vagina, untuk mencegah masuknya sperma ke dalam rahim.
c. Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR/IUD)
Alat Kontrasepsi Dalam Rahim atau IUD atau yang lebih dikenal sebagai alat kontrasepsi spiral. AKDR atau IUD ini berbentuk alat kecil dan banyak variasi. Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR/IUD) atau spiral ini ada yang terbuat dari plastik seperti huruf S (Lippes Loop), tembaga yang berbentuk seperti angka 7 (tujuh/ Copper Seven) dan huruf T (Copper T) serta ada yang berbentuk seperti sepatu kuda (Multiload).
Dari beberapa jenis alat kontrasepsi dalam rahim atau IUD ini yang paling sering digunakan adalah jenis Copper T dan Multiload. Kedua alat kontrasepsi tersebut dipilih karena kenyamannya. Adapula model terbaru dari Copper T yakni Nova T yang memiliki keunggulan karena lebih lembut.
Alat kontrasepsi Dalam Rahim ini hanya dapat dilakukan dan dipasang lelh dokter ahli atau bidan yang sudah terlatih. Fungsi dari AKDR ini adalah mencegah kehamilan dengan mencegah sel telur yang telah dibuahi bersarang di dalam rahim. AKDR atau IUD dapat bertahan di dalam rahim selama 2-5 tahun dan dapat dikeluarkan kembali apabila ada keinginan untuk hamil kembali.
Namun disarankan bagi wanita atau istri yang menggunakan Alat Kontrasepsi Dalam rahim ini harus melakukan pemeriksaan ulang, entah 2 minggu sekali, 3 bulan sekal, 6 bulan sekali atau 1 tahun sekali setelah pemasangan alat konrasepsi ini. Penggunaan alat kontrasepsi yang dipilih tanpa adanya bahan aktif Copper dapat digunakan hingga menjelang menopause, namun apabila penggunaan alat kontrasepsi yang mengandung bahan aktif Copper 3-4 tahun harus diganti.
Hal yang perlu diingat alat kontrasepsi jenis ini dapat menimbulkan infeks vagina, pendarahan, keputihan yang disebabkan dari benang pada alat kontrasepsi yang digunakan. Disarankan apabila terdapat infeksi genetalia atau pendarahan yang tidak jelas sebaiknya jangan menggunakan alat kontrasepsi jenis ini. Namun keuntungan dari alat kontrasepsi jenis ini adalah dapat digunakan dalam jangka waktu yang cukup lama dan tidak mempengaruhi produksi ASI bagi ibu atau wanita yang sedang dalam menyusui balita.
d. Spermisida
Spermisida merupakan alat kontrasepsi yang berbahan kimia yang dapat membunuh sperma. Spermisida memiliki variasi bentuk ada yang berbentuk busa, jeli, krim, tablet vagina, tablet atau aerosol. Penggunaan alat kontrsepsi jenis ini memang dinilai kurang efektif karena dapat menimbulkan ketidaknyaman, ketidak puasan pasangan dalam mencapai orgasme dan menimbulkan alergi yang tidak enak.
Namun masih ada beberapa wanita yang menggunakan alat kontrasepsi jenis ini. Kontrasepsi jenis ini digunakan dengan cara sebelum melakukan hubungan seksual, alat ini dimasukkan ke dalam vagina, dan tunggu sekitar 5-10 menit pemasangan, hubungan sekual baru dapat dilakukan. Keefektifan alat kontrasepsi ini dinilai efektif apabila dikombinasikan dengan alat lain seperti kondom atau diafragma.
Jenis alat kontrasepsi apapun masih memungkinkan terjadinya kehamilan. untuk alat kontrasepsi jenis ini, menurut survei dari 100 pasanagn dalam setahun, ada 3 wanita yang haml, bahkan ada beberapa kasus yang terjadi karena salah pemasangan atau pemakaiannya, dapat terjadi kehamilan sampai 30 kehamilan.
2. Kontrasepsi Hormonal
Jenis kontrasepsi hormonal ini diambil dari kombinasi antara hormon estorgen dan progesteron. Penggunaan kontrasepsi jenis ini dilakukan dalam bentuk pil, suntikan atau susuk.
Kontrasepsi hormonal ini dilakukan dengan cara menggunakan hormon progesteron dengan mencegah pengeluaran sel telur dari indung telur dan mengentalkan cairan di leher rahim sehingga sel sperma kesulitan untuk menembus masuk ke sel telur, membuat lapisan rahim menjadi tipis dan hasil konsepsi tidak dapat tumbuh, serta menghambat jalannya saluran telur sehingga sel sperma sulit bertemu dengan sel telur.
a. Pil atau Tablet
Dengan minum pil KB merupakan salah satu alat kontrasepsi yang banyak digunakan para wanita atau istri dari sekian banyaknya alat kontrasepsi. Di Indonesia, banyak wanita yang menggunakan PIL KB atau disuntikan sebagai alat kontrasepsi yang dinilai aman. Pil KB memiliki berbagai macam, ada pil yang hanya mengandung hormon progesteron, adapula yang mengandung kombinasi antara progesteron dan estrogen.
Namun penggunaan pil KB ini dinilai cukup rumit karena menggunakan sistem kalender laykanya siklus haid (sekuensial). Dengan menggunakan sistem kalender ini mereka para wanita dapat mengetahui batasan waktu dalam mengkonsumsi pil KB ini. Pil KB menggunakan 2 cara yakni:
- Diminum dengan menggunakan sistem 28, yang artinya pil diminum terus-menerus tanpa berhenti (21 tablet pil kombinasi dan 7 tablet plasebo)
- Dengan sistem 22/21, yakni pil diminum terus-menerus, kemudian dihentikan selama 7-8 hari untuk mendapatkan kesempatan menstruasi.
Namun pada beberapa wanita yang menggunakan Pil KB sebagai alat kontrasepsi ini, mengalami siklus menstruasi dengan perbandingan. Apabila wanita mengkonsumsi pil KB dengan efek estorgen yang tinggi akan mengalami menstruasi kurang dari 4 hari. Sedangkan dengan menggunakan pil KB dengan kadar estrogen yang rendah akan mengalami menstruasi lebih dari 6 hari.
Efek samping dari penggunaan alat kontrasepsi ini menyebabkan seorang wanita mudah tersinggung, mudah tegang dan stress, bertambahnya berat badan, nyeri kepala, darah menstruasi yang banyak seperti pendarahan. Sedangkan yang berkolaborasi progesteron menyebabkan payudara tegang, menstruasi berkurang, kaki dan tangan sering kram, liang senggama menjadi kering.
Efek samping lainnya dari pemakaian pil KB dalam jangka waktu yang cukup lama akan menekan fungsi ovarium. Tak hanya itu efek samping lainnya seperti rasa mual sampai muntah, pusing, mudah lupa, timbul bercak di kulit wajah seperti flek hitam sampai mempengaruhi fungsi organ ginjal dan hati. Pil KB yang mengandung estrogen dapat mengganggu produksi ASI.
Kelebihan dari pil KB ini dapat meningkatkan gairah seksual, sekaligus sebagai obat untuk mengobati penyakit endometriosis. Haid menjadi teratur, mengurangi nyeri haid, dan mengatur keluarnya darah haid. Efektifitas penggunaan pil ini 95-98 persen. Jadi, ada sekitar 7 wanita yang hamil dari 1.000 pasangan dalam setahun 
b. Suntikan
Kontrasepsi yang menggunakan sutikan mengandung hormon sintetik. Penyuntikan ini dilakukan 2-3 kali dalam sebulan. Suntikan setiap 3 bulan (Depoprovera), setiap 10 minggu (Norigest), dan setiap bulan (Cyclofem).
Salah satu keuntungan suntikan adalah tidak mengganggu produksi ASI. Pemakaian hormon ini juga bisa mengurangi rasa nyeri dan darah haid yang keluar.
Kontrasepsi dengan menggunakan suntikan ini dapat membuat tubuh mengalami kenaikan berat badan karena menigkatnya nafsu makan. Tak hanya itu membuat lendir rahim menjadi tipis sehingga menstruasi menjadi sedikit, bahkan beberapa wanita tidak mengalami menstruasi sama sekali. Tingkat kegagalannya hanya 3-5 wanita hamil dari setiap 1.000 pasangan dalam setahun.
c. Susuk
Susuk juga digunakan sebagai alat kontrasepsi wanita atau yang juga disebut sebagai alat kontrasepsi bawah kulit, karena dipasang di bawah kukit pada lengan kiri atas. Bentuk susuk ini seperti tabung-tabung kecil atau pembungkus silastik (plastik berongga) dan ukurannya sebesar batang korek api. Susuk dipasang seperti kipas dengan 6 buah kapsul. Susuk yang ditanam dibawah kulit ini berisi zat aktif yang berupa hormon atau levonorgestrel. Kemudian susuk tersebut akan mengeluarkan hormon sedikit demi sedikit. Susuk ini bekerja dengan cara menghalangi terjadinya ovulasi (pembuahan) dan menghalangi migrasi sperma.
Pemakaian susuk dapat diganti setiap 5 tahun (Norplant) dan 3 tahun (Implanon). Sekarang ada pula yang diganti setiap tahun. Penggunaan kontrasepsi ini biayanya ringan. Pencabutan bisa dilakukan sebelum waktunya jika memang ingin hamil lagi. Efektifitasnya, dari 10.000 pasangan, ada 4 wanita yang hamil dalam setahun.
Dampak negatif dari penggunaan alat kontrasepsi jenis susuk ini berupa terganggunya menstruasi, haid tidak lancar, bercak atau tidak mengalami menstruasi sama sekali. Selain itu mengalami kenaikan berat tubuh, ketegangan payudara dan liang vagina terasa kering. Timbul infeksi pada pencabutan susuk yang disebabkan susuk sulit untuk dikeluarkan karena pemasangan susuk yang terlalau dalam.
3. Kontrasepsi Mantap
Kontrasepsi mantap, jarang sekali dilakukan para pasangan suami-istri. Kalau pun dilakukan didasari alasan yang sangat umum yakni merasa cukup dengan jumlah anak yang dimiliki. Kontrasepsi mantap ini dilakukan dengan jalan operasi pemotongan atau memutuskan saluran sperma pada pria yang disebut vasektomi begitu pula dengan wanita memutuskan atau memotong saluran sel telur yang disebut dengan tubektomi. Sehingga tidak akan terjadi kehamilan kembali atau tidak akan memiliki keturunan.
Peran KB Dalam Masyarakat
Pelaksanaan KB yang dilaksanakan oleh BKKBN telah membuahkan hasil meskipun belum mengalami kemajuan yang cukup besar. Macam-macam cara yang dilakukan oleh BKKBN dalam pensuksesannya adalah melalui penyuluhan, iklan televisi, dan penyebaran opini pentingnya KB melalui bidan-bidan  atau tenaga medis lainnya. Masyarakat  zaman sekarang  mulai berpikir lain. Pikiran tentang “banyak anak banyak rezeki”  sekarang lambat laun telah berubah.

Daftar Pustaka
http://alatkontrasepsi.org/