Nama Kelompok : Kiki Rizky Amelia (24213853)
Selviana Dianasari (28213362)
Syifa Fauziah Rahmayanti (28213766)
Kelas :
1EB20
TUGAS PENGANTAR BISNIS
MINGGU KE-3
1.
JELASKAN BENTUK PERUSAHAAN DAN
BERI 5 CONTOH : - CV , PT ,
YAYASAN , KOPERASI
,ASURANSI, LEASING , PESEROAN
TERBATAS NEGARA
JAWAB :
·
CV (Commanditaire Vennootschap) adalah
suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan oleh dua orang atau lebih untuk
mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda antara setiap
anggotanya.
Contoh CV : Cv. Terpal Cahaya Mas
Abadi, Cv. Sumber Mas Bali, Cv. Putra Mandiri, Cv. Rion Putra Perkasa, Cv. Java
Centra.
·
PT (Perseroan Terbatas) adalah suatu badan di mana mempunyai kekayaan, hak dan kewajiban
sendiri secara terpisah dari kekayaan pribadi masing-masing serta keanggotaan
perseroan ditunjukkan dengan jumlah kepemilikan saham perusahaan.
Contoh PT : PT. Bank Indonesia Tbk,
PT. Kraft Indonesia, PT. Kao, PT. Unilever Indonesia, PT. Beiersdorf Indonesia,
PT. Astra Honda Motor.
·
Yayasan adalah badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan yang bersifat
sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan
formal yang ditentukan dalam undang-undang.
Contoh Yayasan : Kick Andy
Foundation, Yayasan Pendidikan Islam dan Sosial Siti Hajar (Bandung), Yayasan
Anak Emas Denpasar Bali, Yayasan Dompet Dhuafa (DD), Yayasan Jantung Indonesia
(YJI), Yayasan Tzu Chi.
·
Koperasi adalah suatu
badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan dan bertujuan menyejahterakan
anggotanya.
Contoh Koperasi : KPPKLY (Koperasi
Persatuan Pedagang Kaki Lima Yogyakarta), Koperasi Tri Dharma, Koperasi
Pengrajin Gerabah, Koperasi Jasa Angkutan, Koperasi Unit Desa.
·
Asuransi adalah suatu
perjanjian dengan mana seorang penanggung mengikatkan diri pada tertanggung
dengan menerima suatu premi, untuk memberikan penggantian kepadanya karena
suatu kerusakan, kerugian atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang
mungkin akan dideritanya karena suatu peristiwa yang tak tertentu.
Contoh Asuransi : Asuransi ABRI
(ASABRI), Asuransi Kesehatan Indonesia (ASKES), Asuransi Jasa Indonesia
(JASINDO), Jamsostek, Asuransi Jasa Raharja, Asuransi Allianz, Asuransi Astra,
Asuransi Prudential, Asuransi Autocillin.
·
Leasing adalah setiap kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan
barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu
tertentu, berdasarkan pembayaran-pembayaran secara berkala disertai dengan hak
pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang
bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa
uang yang telah disepakati bersama.
Contoh Leasing : Bussan Auto Finance
(BAF), Adira Finance, Al Ijarah Indonesia Finance (ALIF), International Lease
Finance Corporation (ILFC).
·
Perseroan Terbatas Negara
(Persero) merupakan salah satu bentuk perusahaan
milik Negara yang sebelumnya bernama Perusahaan Negara (PN). Umumnya Persero
ini terjadi dari PN yang kemudian diadakan penambahan modal yang ditawarkan
kepada pihak swasta. Tujuan Persero adalah mencari keuntungan maksimum dengan
menggunakan faktor-faktor produksi yang ada secara efisien.
Contoh Persero : PT (Persero) PK
Blabak, PT (Persero) Pupuk Kujang, PT (Persero) Aneka Gas dan Industri.
2.
SEBUT & JELASKAN
TENTANG LEMBAGA KEUANGAN DI INDONESIA
JAWAB :
Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah.
Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non-bank.
Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga risiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan. Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan.
Lembaga keuangan dalam dunia keuangan bertindak selaku lembaga yang menyediakan jasa keuangan bagi nasabahnya, dimana pada umumnya lembaga ini diatur oleh regulasi keuangan dari pemerintah.
Di Indonesia lembaga keuangan ini dibagi kedalam 2 kelompok yaitu lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non-bank.
Lembaga keuangan ini menyediakan jasa sebagai perantara antara pemilik modal dan pasar utang yang bertanggung jawab dalam penyaluran dana dari investor kepada perusahaan yang membutuhkan dana tersebut. Kehadiran lembaga keuangan inilah yang memfasilitasi arus peredaran uang dalam perekonomian, dimana uang dari individu investor dikumpulkan dalam bentuk tabungan sehingga risiko dari para investor ini beralih pada lembaga keuangan yang kemudian menyalurkan dana tersebut dalam bentuk pinjaman utang kepada yang membutuhkan. Ini adalah merupakan tujuan utama dari lembaga penyimpan dana untuk menghasilkan pendapatan.
Contoh:
·
Bank Komersial (Commercial Banks): Lembaga
simpanan yang memiliki aset utama berupa pinjaman dan kewajiban utama lain
yaitu tabungan (deposits). Pinjaman komersial beraneka ragam, meliputi
konsumen, komersial dan pinjaman real estate, dari institusi tabungan lainnya.
Kewajiban bank komersial meliputi lebih banyak sumber dana, seperti
subordinates notes atau debentures, daripada lembaga simpanan lainnya.
·
Thrifts: lembaga simpanan dalam bentuk
tabungan antau pinjaman, savings banks dan credit unions. Thrits umumnya
melakukan jasa yang mirip dengan bank-bank komersial, tetapi merek cenderung
berkonsentrasi pada pinjaman mereka dalam satu segmen, seperti pinjaman real
estate dan pinjaman konsumen.
·
Perusahaan asuransi: lembaga keuangan
yang menjaga individu dan perusahaan (policy holders) dari even/kejadian yang
buruk. Perusahaan asuransi jiwa menyediakan penjagaan dalam kejadian seperti
kematian, penyakit, dan pensiun. Asuransi Property Casualty menjaga terhadap
luka pribadi dan kewajiban akibat kecelakaan, pencurian, kebakaran dan
sebagainya.
·
Perusahaan sekuritas
dan bank investasi: lembaga keuangan yang menjamin
sekuritas dan terlibat dalam kegiatan sehubungan seperti broker surat berharga,
jual beli surat berharga, dan menghasilkan pasar dimana surat berharga
diperdagangkan
·
Perusahaan Pembiayaan (Finance companies): Lembaga penghubung keuangan yang memberi pinjaman kepada individu
dan bisnis. Tidak seperti lembaga simpanan, perusahaan pembiayaan tidak
menerima simpanan tetapi pembiayan untuk hutang jangka pendek dan jangka
panjang.
·
Reksa dana (Mutual Funds) :lembaga
keuangan yang menawarkan rencana simpanan dimana dana milik partisipan
mengakumulasi tabungan selama tahun bekerja mereka sebelum diambil selama tahun
penisun mereka. Dana-dana yang pada dasarnya diinvestasikan dan berakumulasi
dalam dana pensiun terbebas dari pajak saat ini.
3.
APA YG DI MAKSUD MERGER , KARTEL , JOINT VENTURA
JAWAB :
-
Merger adalah proses
difusi dua perseroan dengan salah satu diantaranya tetap berdiri dengan nama
perseroannya sementara yang lain lenyap dengan segala nama dan kekayaannya
dimasukan dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut.
-
Kartel adalah kelompok produsen
independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan
kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua
negara. Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam lingkup nasional maupun
internasional, formal maupun informal. Berdasarkan definisi ini, satu entitas
bisnis tunggal yang memegang monopoli tidak dapat dianggap sebagai suatu
kartel, walaupun dapat dianggap bersalah jika menyalahgunakan monopoli yang
dimilikinya. Kartel biasanya timbul dalam kondisioligopoli, dimana terdapat
sejumlah kecil penjual.
-
Joint Venture adalah kerjasama diantara dua orang atau badan
usaha atau lebih untuk mengusahakan tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar