Nama Kelompok :
1. Aulia Rahmi (21213508)
2. Kiki Rizky Amelia (24213853)
3. Nurul Janah Syabania (26213729)
4. Selviana Dianasari (28213362)
5. Syifa Fauziah R. (28213766)
Kelas : 1EB20
Pengertian
Keluarga Berencana
Keluarga
Berencana (KB) adalah salah satu program yang di galakkan pemerintah untuk
menekan laju pertumbuhan penduduk Indonesia. Hal ini disebabkan jumlah penduduk
Indonesia menduduki urutan ke empat penduduk terbanyak di dunia.
Program
KB ada di bawah pengawasan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional.
Lembaga inilah mengelola dan mengatur pelaksanaan program KB bagi masyarakat
Indonesia.
Tujuan Keluarga Berencana
Tujuan umum
Meningkatkan
kesejahteraan ibu, anak dalam rangka mewujudkan NKKBS (Norma Keluarga Kecil
Bahagia Sejahtera) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera
dengan mengendalikan kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan
penduduk.
Tujuan khusus
Meningkatkan jumlah penduduk untuk menggunakan
alat kontrasepsi.
Menurunnya jumlah angka kelahiran bayi.
Meningkatnya kesehatan keluarga berencana dengan
cara penjarangan kelahiran
Kesimpulan dari tujuan program KB
Memperbaiki
kesehatan dan kesejahteraan ibu, anak, keluarga dan bangsa; Mengurangi angka kelahiran
untuk menaikkan taraf hidup rakyat dan bangsa; Memenuhi permintaan masyarakat
akan pelayanan KB dan KR yang berkualitas, termasuk upaya-upaya menurunkan
angka kematian ibu, bayi, dan anak serta penanggulangan masalah kesehatan
reproduksi.
Manfaat Keluarga Berencana
·
Mengatur angka kelahiran dan jumlah anak dalam
keluarga.
·
Membantu pemerintah mengurangi resiko ledakan
penduduk atau baby boomer.
·
Penggunaan kondom akan membantu mengurangi resiko
penyebaran penyakit menular melalui hubungan seks.
·
Meningkatkan kesehatan masyarakat.
·
Menjaga kesehatan ibu dengan cara pengaturan
waktu kelahiran dan juga menghindarkan
kehamilan dalam waktu yang singkat.
Pandangan Agama Tentang Keluarga
Berencana
Keluarga berencana termasuk masalah yang
kontroversional sehingga tidak ditemukan bahasannya oleh imam-imam madzhab.
Secara umum, hingga kini di kalangan umat Islammasih ada dua kubu antara yang membolehkan
keluarga berencana dan yang menolak keluarga berencana. Ada beberapa alasan
dari para ulama yang memperbolehkan keluarga berencana,
diantaranya dari segi kesehatan ibu dan ekonomi keluarga.
Selain itu, program keluarga berencana juga didukung
oleh pemerintah. Sebagaimana diketahui, sejak 1970, program keluarga berencana nasional telah
meletakkan dasar-dasar mengenai pentingnya perencanaan dalam keluarga. Intinya,
tentu saja untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang berkaitan dengan
masalah dan beban keluarga jika kelak memiliki anak. Di lain pihak, beberapa
ulama berpendapat bahwa keluarga berencana ituharam.
“
|
Dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian
karena takut miskin. Kamilah yang memberi rezeki kepada mereka dan kepada
kalian.
|
”
|
—(Qs. Al-Isra' 31)
|
||
Oleh karena itu,mereka tidak memperbolehkan keluarga
berencana. Maka dari itu, kita harus mempelajari pengetahuan tentang keluarga
berencana dari beberapa sudut pandang sehingga bisa memberi manfaat bagi
masyarakat luas serta meyakinkan masyarakat tentang hukum keluarga berencana.
Rasulullah SAW sangat menganjurkan umatnya untuk memiliki keturunanyang sangat
banyak. Namun tentunya bukan asal banyak, tetapi berkualitas sehingga perlu
dididik dengan baik supaya dapat mengisi alam semesta ini dengan manusia yang
shalih dan beriman.
Contoh metode pencegah kehamilan yang pernah dilakukan
pada zaman Rasulullah SAW adalah azl yakni mengeluarkanair mani di luar vagina istri atau yang lazim disebut sanggama
terputus, namun tidak dilarang oleh Rasul. Dari Jabir berkata: "Kami melakukan azl
di masa Rasulullah SAW, dan Rasul mendengarnya tetapi tidak melarangnya (HR
Muslim)".
Sedangkan metode pada zaman ini yang tentunya belum
pernah dilakukan pada zaman Rasulullah SAWmembutuhkan kajian yang mendalam dan melibatkan ahli
medis dalammenentukan kebolehan atau keharamannya. Kita mengenal keluarga
berencana sebagai metode yang dipakai untuk mencegah kehamilan. Hal tersebut
yang paling sering diperdebatkan dalam Islam.
Hukum keluarga
berencana dalam Islam dilihat dari 2 pengertian:
1. Tahdid an-nasl (pembatasan kelahiran)
Jika
program keluarga berencana dimaksudkan untuk membatasi kelahiran, maka hukumnya
haram. Islam tidak mengenal pembatasan kelahiran. Bahkan terdapat banyak haditsyang mendorong umat Islam untuk memperbanyak
anak. Misalnya, tidak bolehnya membunuh anak apalagi karena takut miskin atau
tidak mampu memberikan nafkah.
Allah
berfirman:
“
|
Dan janganlah
kalian membunuh anak-anak kalian karena takut miskin. Kamilah yang memberi
rezeki kepada mereka dan kepada kalian.
|
”
|
—(Qs. Al-Isra' 31)
|
2. Tanzhim an-nasl (pengaturan kelahiran)
Jika
program keluarga berencana dimaksudkan untuk mencegah kelahiran dengan berbagai
cara dan sarana, maka hukumnya mubah, bagaimanapun motifnya. Berdasarkan
keputusan yang telah ada sebagian ulama menyimpulkan bahwa pil-pil untuk
mencegah kehamilan tidak boleh dikonsumsi. Karena Allah Subhanahu wa Ta'ala
mensyariatkan untuk hamba-Nya sebab-sebab untuk mendapatkan keturunan dan
memperbanyak jumlah umat. Rasulullah Shallallahu walaihi wa sallam artinya: Nikahilah
wanita yang banyak anak lagi penyayang, karena sesungguhnya aku berlomba-lomba
dalam banyak umat dengan umat-umat lain di hari kiamat (dalam riwayat yang
lain: dengan para nabi di hari kiamat)
Karena
umat itu membutuhkan jumlah yang banyak, sehingga mereka beribadah kepada
Allah, berjihad di jalan-Nya, melindungi kaum muslimin dengan izin Allah, dan
Allah akan menjaga mereka dan tipu daya musuh-musuh mereka. Maka wajib untuk
meninggalkan perkara ini (membatasi kelahiran), tidak membolehkannya dan tidak
menggunakannya kecuali darurat. Jika dalam keadaan darurat maka tidak mengapa,
seperti:
·
Sang istri tertimpa
penyakit di dalam rahimnya, atau anggota badan yang lain, sehingga berbahaya
jika hamil, maka tidak mengapa (menggunakan pil-pil tersebut) untuk keperluan
ini.
·
Demikian juga, jika sudah
memiliki anak banyak, sedangkan isteri keberatan jika hamil lagi, maka tidak
terlarang mengkonsumsi pil-pil tersebut dalam waktu tertentu, seperti setahun
atau dua tahun dalam masa menyusui, sehingga ia merasa ringan untuk kembali
hamil, sehingga ia bisa mendidik dengan selayaknya.
Adapun
jika penggunaannya dengan maksud berkonsentrasi dalam berkarier atau supaya
hidup senang atau hal-hal lain yang serupa dengan itu, sebagaimana yang
dilakukan kebanyakan wanita zaman sekarang, maka hal itu tidak boleh.
Berdasarkan penjelasan yang telah dipaparkan, maka dapat disimpulkan bahwa
keluarga berencana diperbolehkan dengan alasan-alasan tertentu misalnya untuk
menjaga kesehatan ibu, mengatur jarak di antara dua kelahiran, untuk menjaga
keselamatan jiwa, kesehatan atau pendidikan anak-anak. Namun keluarga berencana
bisa menjadi tidak diperbolehkan apabila dilandasi dengan niat dan alasan yang
salah, seperti takut miskin, takut tidak bisa mendidik anak, dan takut
mengganggu pekerjaan orang tua. Dengan kata lain, penilaian tentang keluarga
berencana tergantung pada individu masing-masing.
Jenis-Jenis
Alat Kontrasepsi
1. Kontrasepsi mekanik
Disebut mekanik, karena memiliki sifat untuk
melindungi. Kontrasepsi mekanik ini bekerja dengan cara mencegah pertemuan
antara sel sperma dengan sel telur yang ada di dalam rahim. Yang termasuk dalam
kontrassepsi mekanik ini , ialah kondom dan diafragma.
a. Kondom
Kondom yang dahulu terbuat dari usus atau kulit
binatang, yang jika digunakan harus direndam terlebih dahulu, kini ada kondom
yang terbuat dari bahan karet yang tipis dan elastis (lentur) berbentuk seperti
kantong. Pada dasarnya fungsi kondom hanya untuk menampung sperma agar tidak
masuk ke dalam vagina. Penggunaan kondom dinilai cukup efektif mencegah
kehamilan hingga 90 %. Bahkan penggunaan kondom untuk pencegahan kehamilan akan
semakin efektif apabila disertai penggunaan spermisida (pembunuh sperma) namun
jarang sekali ditemukan pasangan suami istri yang menggunakan spermisida. Namun
kemungkinan terjadinya kehamilan masih dapat terjadi dari survei yang dilakukan
dari 100 pasangan suami-istri yang menggunakan alat kontrasepsi ini sekitar 4
orang wanita yang terjadi kehamilan.
Kondom mudah didapat, dan harga relatif terjangkau,
tidak memerlukan resep dokter. Kondom selain berfungsi sbagai pencegah
kehamilan, kondom juga dapat digunakan sebagai suatu alat bantu dalam
pencegahan penularan penyakit kelamin seksual.
b. Diafragma
Diafragma bentuknya hampir menyerupai kondom.
Diafragma berbentuk seperti topi yang menutupi mulut rahim. Diafragma terbuat
dari bahan karet namun agak tebal dibanding dengan kondom. Kondom berbahan
karet tipis yang masih memiliki kemungkinan terjadinya kebocoran. Namun berbeda
dengan diafragma yang berbahan karet tebal sehingga tidak memungkinkan
terjadinya kebocoran. Diafragma ini hanya digunakan ketika ingin melakukan
hubungan intim, usai melakukan aktivitas seksual dapat dilepaskan kembali atau
tetap berada pada tempatnya. Jenis kontrasepsi yang satu ini cukup efektif
dalam mencegah kehamilan yang cara kerjanya hanya dimasukkan ke dalam vagina,
untuk mencegah masuknya sperma ke dalam rahim.
c. Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR/IUD)
Alat Kontrasepsi Dalam Rahim atau IUD atau yang lebih
dikenal sebagai alat kontrasepsi spiral. AKDR atau IUD ini berbentuk alat kecil
dan banyak variasi. Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR/IUD) atau spiral ini ada
yang terbuat dari plastik seperti huruf S (Lippes Loop), tembaga yang berbentuk
seperti angka 7 (tujuh/ Copper Seven) dan huruf T (Copper T) serta ada yang
berbentuk seperti sepatu kuda (Multiload).
Dari beberapa jenis alat kontrasepsi dalam rahim atau IUD
ini yang paling sering digunakan adalah jenis Copper T dan Multiload. Kedua
alat kontrasepsi tersebut dipilih karena kenyamannya. Adapula model terbaru
dari Copper T yakni Nova T yang memiliki keunggulan karena lebih lembut.
Alat kontrasepsi Dalam Rahim ini hanya dapat dilakukan
dan dipasang lelh dokter ahli atau bidan yang sudah terlatih. Fungsi dari AKDR
ini adalah mencegah kehamilan dengan mencegah sel telur yang telah dibuahi
bersarang di dalam rahim. AKDR atau IUD dapat bertahan di dalam rahim selama
2-5 tahun dan dapat dikeluarkan kembali apabila ada keinginan untuk hamil
kembali.
Namun disarankan bagi wanita atau istri yang
menggunakan Alat Kontrasepsi Dalam rahim ini harus melakukan pemeriksaan ulang,
entah 2 minggu sekali, 3 bulan sekal, 6 bulan sekali atau 1 tahun sekali
setelah pemasangan alat konrasepsi ini. Penggunaan alat kontrasepsi yang
dipilih tanpa adanya bahan aktif Copper dapat digunakan hingga menjelang
menopause, namun apabila penggunaan alat kontrasepsi yang mengandung bahan aktif
Copper 3-4 tahun harus diganti.
Hal yang perlu diingat alat kontrasepsi jenis ini
dapat menimbulkan infeks vagina, pendarahan, keputihan yang disebabkan dari
benang pada alat kontrasepsi yang digunakan. Disarankan apabila terdapat
infeksi genetalia atau pendarahan yang tidak jelas sebaiknya jangan menggunakan
alat kontrasepsi jenis ini. Namun keuntungan dari alat kontrasepsi jenis ini
adalah dapat digunakan dalam jangka waktu yang cukup lama dan tidak
mempengaruhi produksi ASI bagi ibu atau wanita yang sedang dalam menyusui
balita.
d. Spermisida
Spermisida merupakan alat kontrasepsi yang berbahan
kimia yang dapat membunuh sperma. Spermisida memiliki variasi bentuk ada yang
berbentuk busa, jeli, krim, tablet vagina, tablet atau aerosol. Penggunaan alat
kontrsepsi jenis ini memang dinilai kurang efektif karena dapat menimbulkan
ketidaknyaman, ketidak puasan pasangan dalam mencapai orgasme dan menimbulkan
alergi yang tidak enak.
Namun masih ada beberapa wanita yang menggunakan alat
kontrasepsi jenis ini. Kontrasepsi jenis ini digunakan dengan cara sebelum
melakukan hubungan seksual, alat ini dimasukkan ke dalam vagina, dan tunggu
sekitar 5-10 menit pemasangan, hubungan sekual baru dapat dilakukan.
Keefektifan alat kontrasepsi ini dinilai efektif apabila dikombinasikan dengan
alat lain seperti kondom atau diafragma.
Jenis alat kontrasepsi apapun masih memungkinkan
terjadinya kehamilan. untuk alat kontrasepsi jenis ini, menurut survei dari 100
pasanagn dalam setahun, ada 3 wanita yang haml, bahkan ada beberapa kasus yang
terjadi karena salah pemasangan atau pemakaiannya, dapat terjadi kehamilan
sampai 30 kehamilan.
2. Kontrasepsi Hormonal
Jenis kontrasepsi hormonal ini diambil dari kombinasi
antara hormon estorgen dan progesteron. Penggunaan kontrasepsi jenis ini
dilakukan dalam bentuk pil, suntikan atau susuk.
Kontrasepsi hormonal ini dilakukan dengan cara
menggunakan hormon progesteron dengan mencegah pengeluaran sel telur dari
indung telur dan mengentalkan cairan di leher rahim sehingga sel sperma
kesulitan untuk menembus masuk ke sel telur, membuat lapisan rahim menjadi
tipis dan hasil konsepsi tidak dapat tumbuh, serta menghambat jalannya saluran
telur sehingga sel sperma sulit bertemu dengan sel telur.
a. Pil atau Tablet
Dengan minum pil KB merupakan salah satu alat
kontrasepsi yang banyak digunakan para wanita atau istri dari sekian banyaknya
alat kontrasepsi. Di Indonesia, banyak wanita yang menggunakan PIL KB atau
disuntikan sebagai alat kontrasepsi yang dinilai aman. Pil KB memiliki berbagai
macam, ada pil yang hanya mengandung hormon progesteron, adapula yang
mengandung kombinasi antara progesteron dan estrogen.
Namun penggunaan pil KB ini dinilai cukup rumit karena
menggunakan sistem kalender laykanya siklus haid (sekuensial). Dengan
menggunakan sistem kalender ini mereka para wanita dapat mengetahui batasan
waktu dalam mengkonsumsi pil KB ini. Pil KB menggunakan 2 cara yakni:
- Diminum
dengan menggunakan sistem 28, yang artinya pil diminum terus-menerus tanpa
berhenti (21 tablet pil kombinasi dan 7 tablet plasebo)
- Dengan sistem
22/21, yakni pil diminum terus-menerus, kemudian dihentikan selama 7-8 hari
untuk mendapatkan kesempatan menstruasi.
Namun pada beberapa wanita yang menggunakan Pil KB
sebagai alat kontrasepsi ini, mengalami siklus menstruasi dengan perbandingan.
Apabila wanita mengkonsumsi pil KB dengan efek estorgen yang tinggi akan
mengalami menstruasi kurang dari 4 hari. Sedangkan dengan menggunakan pil KB
dengan kadar estrogen yang rendah akan mengalami menstruasi lebih dari 6 hari.
Efek samping dari penggunaan alat kontrasepsi ini
menyebabkan seorang wanita mudah tersinggung, mudah tegang dan stress,
bertambahnya berat badan, nyeri kepala, darah menstruasi yang banyak seperti
pendarahan. Sedangkan yang berkolaborasi progesteron menyebabkan payudara
tegang, menstruasi berkurang, kaki dan tangan sering kram, liang senggama
menjadi kering.
Efek samping lainnya dari pemakaian pil KB dalam
jangka waktu yang cukup lama akan menekan fungsi ovarium. Tak hanya itu efek
samping lainnya seperti rasa mual sampai muntah, pusing, mudah lupa, timbul
bercak di kulit wajah seperti flek hitam sampai mempengaruhi fungsi organ
ginjal dan hati. Pil KB yang mengandung estrogen dapat mengganggu produksi ASI.
Kelebihan dari pil KB ini dapat meningkatkan gairah
seksual, sekaligus sebagai obat untuk mengobati penyakit endometriosis. Haid
menjadi teratur, mengurangi nyeri haid, dan mengatur keluarnya darah haid.
Efektifitas penggunaan pil ini 95-98 persen. Jadi, ada sekitar 7 wanita yang
hamil dari 1.000 pasangan dalam setahun
b. Suntikan
Kontrasepsi yang menggunakan sutikan mengandung hormon
sintetik. Penyuntikan ini dilakukan 2-3 kali dalam sebulan. Suntikan setiap 3
bulan (Depoprovera), setiap 10 minggu (Norigest), dan setiap bulan (Cyclofem).
Salah satu keuntungan suntikan adalah tidak mengganggu
produksi ASI. Pemakaian hormon ini juga bisa mengurangi rasa nyeri dan darah
haid yang keluar.
Kontrasepsi dengan menggunakan suntikan ini dapat
membuat tubuh mengalami kenaikan berat badan karena menigkatnya nafsu makan. Tak
hanya itu membuat lendir rahim menjadi tipis sehingga menstruasi menjadi
sedikit, bahkan beberapa wanita tidak mengalami menstruasi sama sekali. Tingkat
kegagalannya hanya 3-5 wanita hamil dari setiap 1.000 pasangan dalam setahun.
c. Susuk
Susuk juga digunakan sebagai alat kontrasepsi wanita
atau yang juga disebut sebagai alat kontrasepsi bawah kulit, karena dipasang di
bawah kukit pada lengan kiri atas. Bentuk susuk ini seperti tabung-tabung kecil
atau pembungkus silastik (plastik berongga) dan ukurannya sebesar batang korek
api. Susuk dipasang seperti kipas dengan 6 buah kapsul. Susuk yang ditanam
dibawah kulit ini berisi zat aktif yang berupa hormon atau levonorgestrel.
Kemudian susuk tersebut akan mengeluarkan hormon sedikit demi sedikit. Susuk ini
bekerja dengan cara menghalangi terjadinya ovulasi (pembuahan) dan menghalangi
migrasi sperma.
Pemakaian susuk dapat diganti setiap 5 tahun
(Norplant) dan 3 tahun (Implanon). Sekarang ada pula yang diganti setiap tahun.
Penggunaan kontrasepsi ini biayanya ringan. Pencabutan bisa dilakukan sebelum
waktunya jika memang ingin hamil lagi. Efektifitasnya, dari 10.000 pasangan,
ada 4 wanita yang hamil dalam setahun.
Dampak negatif dari penggunaan alat kontrasepsi jenis
susuk ini berupa terganggunya menstruasi, haid tidak lancar, bercak atau tidak
mengalami menstruasi sama sekali. Selain itu mengalami kenaikan berat tubuh,
ketegangan payudara dan liang vagina terasa kering. Timbul infeksi pada
pencabutan susuk yang disebabkan susuk sulit untuk dikeluarkan karena pemasangan
susuk yang terlalau dalam.
3. Kontrasepsi Mantap
Kontrasepsi mantap, jarang sekali dilakukan para
pasangan suami-istri. Kalau pun dilakukan didasari alasan yang sangat umum
yakni merasa cukup dengan jumlah anak yang dimiliki. Kontrasepsi mantap ini
dilakukan dengan jalan operasi pemotongan atau memutuskan saluran sperma pada
pria yang disebut vasektomi begitu pula dengan wanita memutuskan atau memotong
saluran sel telur yang disebut dengan tubektomi. Sehingga tidak akan terjadi
kehamilan kembali atau tidak akan memiliki keturunan.
Peran KB Dalam
Masyarakat
Pelaksanaan
KB yang dilaksanakan oleh BKKBN telah membuahkan hasil meskipun belum mengalami
kemajuan yang cukup besar. Macam-macam cara yang dilakukan oleh BKKBN dalam
pensuksesannya adalah melalui penyuluhan, iklan televisi, dan penyebaran opini
pentingnya KB melalui bidan-bidan atau
tenaga medis lainnya. Masyarakat zaman
sekarang mulai berpikir lain. Pikiran
tentang “banyak anak banyak rezeki”
sekarang lambat laun telah berubah.
Daftar
Pustaka
http://alatkontrasepsi.org/